PENGUMUMAN TENTANG HASIL OPTIMALISASI PENGISIAN KEBUTUHAN FUNGSIONAL TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 Tentang
Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 4042.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 4 September 2023 Perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat pada
lampiran pengumuman ini;
2. Kepanjangan/pengertian dari singkatan dalam Lampiran Pengumuman ini adalah sebagai berikut :
a. P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas;
b. L : Peserta Lulus;
c. TL : Peserta Tidak Lulus;
d. TH : Peserta Tidak Hadir;
e. R2 : Peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 tahun 2023;
Demikian untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.