DPRD Komisi 2 Kabupaten Jembrana Melakukan Kunjungan Kerja Konsultasi / Koordinasi terkait Kebijakan Pemerintah daerah dalam penataan Toko Modern dan Toko Berjejaring. Yang dimana dihadiri pula oleh perwakilan oleh Pejabat Fungsional Pengawas dari Dinas Perindag Kabupaten Lombok Barat sebagai OPD Teknis, 14 Januari 2022 bertempat Aula DPMPTSP Lombok Barat diterima langsung oleh Kepala Dinas, Sekdis, dan Analisis Kebijakan Daerah Madya Bidang Perizinan dan Non perizinan.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *