LOGO bkdpsdm
Beranda > Berita > Bkdpsdm Kabupaten Lombok Barat Menjadi Lokasi Bencmarking Setjen Dpr Ri Te…
BKDPSDM

BKDPSDM Kabupaten Lombok Barat menjadi lokasi Bencmarking Setjen DPR RI terkait Penilaian Kinerja

Posting oleh bkdpsdmlobar - 6 Sep. 2022 - Dilihat 379 kali

Pada hari rabu tanggal 31 Agustus 2022 Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Lombok Barat menerima kegiatan benchmarking  Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Umar Madi Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.  Rombongan dipimpin oleh Ibu Ratmini, S. Sos., M. Si Sub Koordinator Kesejahteraan dan Informasi Aparatur Sipil Negara sekaligus pejabat fungsional Analis Kepegawaian Muda (Plh. Kepala Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi ASN) beserta 10 (sepuluh) orang anggota tim.
Rombongan diterima  langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan H. Lalu Najamudin, ST, MM, didampingi oleh Sekretaris BKDPSDM, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Data dan Informasi Aparatur, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Kepegawaian Muda dan 1 (satu) orang analis penilaian kinerja.
Dalam sambutannya ketua tim Ibu Ratmini, S. Sos., MM menyampaikan bahwa maksud kunjungan atau bechmarking dari Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi ASN Setjen DPR RI ke Lombok Barat adalah ingin mengetahui sejauh mana penerapan aplikasi kinerja dalam pelaksanaan penilaian kinerja di Kabupaten Lombok Barat mulai dari manfaat penggunaan aplikasi, alur pemanfaatan aplikasi kinerja sebagai dasar bayar TPP dan seberapa besar pengaruh pelaksanaan system penilaian kinerja bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Staf Ahli Bupati Lombok Barat Bidang SDM dan Kemasyarakatan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Lombok Barat dan rasa terimakasih telah dipilih sebagai lokasi bencmarking Setjen DPR RI, Haji Lalu Najamudin sapaan akrab Staf Ahli Bupati, menjelaskan bahwa Aplikasi Kinerja yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat adalah aplikasi berbagi pakai milik Badan Kepegawaian Negara yang dimulai sejak Bulan Januari s.d Juni 2021 untuk tahap sosialiasi dan Bulan Juli 2021 efektif pemberlakuannya. Lebih lanjut beliau menjelaskan hasil dari aplikasi ini digunakan sebagai dasar bayar 60% TPP dan 40 % dari kehadiran berdasarkan mesin absensi elektronik  (pinger print).
Selanjutnya kegiatan diisi dengan Tanya jawab dan diskusi terkait penilaian kinerja baik aplikasi maupun pemanfaatan dan pengembangannya.  Kegiatan Tanya jawab dan diskusi dipandu oleh Staf Ahli Bupati didampingi oleh Sekretaris dan Kepala Bidang pada BKDPSDM Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan selesai pada pukul 16.00 WITA.


Tags:

Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *